artikel
Tantangan Menjadi Property Agent
Dalam dunia property mungkin kebanyakan orang akan lebih mengenal tentang hunian atau tanah, tapi masih banyak sekali dari masyarakat kita yang belum mengenal tentang apa itu property. Jadi property adalah suatu bentuk kepemilikan suatu aset yang di miliki oleh seseorang atau pun kelompok tidak hanya sebatas itu property juga mencakup suatu kawasan, tataruang wilayah yang sangat terkait dengan politik, hukum dan hubungan sosial masyarakat.
Oleh karena itu para pelaku industri yang bergerak di bidang property tentu tidak hanya berhubungan secara langsung dengan perorangan atau si pemilik property tersebut. mereka secara luas akan berhubungan dengan pihak-pihak seperti pengurus pejabat akta tanah, badan pertanahan nasional, agent property, pengembang, kontraktor, pemilik lahan bahkan hukum yang melingkupnya, di sini saya akan menjelaskan sedikit bagaimana tantangan pekerjaan yang di hadapi oleh agent properti. tidaklah mudah menjadi seorang agent property di butuhkan pengetahuan, analisa dan solusi masalah agar semua pihak di untungkan. berbeda halnya dengan makelar tradisional yang hanya mengambil kesempatan untuk mencari keuntungannya sendiri.
Hal ini tentu tidak mudah selain harus mampu meyakinkan calon pembeli dan penjual tantangan terberat lainnya adalah mengedukasi masyarakat secara umum tentang hukum jual atau sewa property secara benar agar semua pihak di untungkan, karena masih banyak makelar, spekulan yang membuat asumsi sendiri tanpa mengerti aspek hukum dan politik. seperti satu contoh ketika agent property mendapatkan investor dan ingin mendapatkan lokasi untuk di jadikan suatu kawasan, secara otomatis agent property akan mengloby pemilik tanah, atau kalau lokasi tersebut di jual dan jatuh kepada pihak yang di kuasakan untuk menjual properti tersebut, ada yang sulit bahkan tidak mau bekerjasama dengan alasan bahwa properti tersebut harus pihak yang di kuasakan tersebut yang menjualnya.
situasi tersebut tentu merugikan pemilik properti, karena ketika pemilik properti tersebut sedang membutuhkan uang untuk memutar roda ekonomi kehidupannya, pihak yang di kuasakan menjual malah menjadi semaunya sendiri dan pada akhirnya membuat asumsi sendiri yang di buat-buat, sehingga urusan menjadi panjang dan agent properti yang di salahkan. hal lain yang terjadi ketika kuasa jual kesulitan menjualkan properti tersebut, pada akhirnya pihak yang di kuasakan menjual akan meminta bantuan kepada teman-temannya maka hal yang akan terjadi adalah perpanjangan tangan dan harga yang di lambungkan, dan ketika pemilik property yang lain mengetahui hal tersebut maka mereka ikut berspekulasi menaikkan harga properti dengan alasan milik si ''A, atau dengan alasan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek hukum dan hanya ingin mencari keuntungan sendiri. sebenarnya banyak hal lain yang menjadi tantangan bekerja sebagai agent property, maka hal yang paling utama adalah kesadaran secara hukum dan politik oleh semua pihak semoga informasi ini dapat memberikan pembelajaran dan apabila ingin memasarkan properti anda sebaiknya melalui agent property atau apabila perorangan maka orang tersebut sudah benar paham, bukan yang kaleng kaleng urusan menjadi panjang dan ngak kelar - kelar
Oleh karena itu para pelaku industri yang bergerak di bidang property tentu tidak hanya berhubungan secara langsung dengan perorangan atau si pemilik property tersebut. mereka secara luas akan berhubungan dengan pihak-pihak seperti pengurus pejabat akta tanah, badan pertanahan nasional, agent property, pengembang, kontraktor, pemilik lahan bahkan hukum yang melingkupnya, di sini saya akan menjelaskan sedikit bagaimana tantangan pekerjaan yang di hadapi oleh agent properti. tidaklah mudah menjadi seorang agent property di butuhkan pengetahuan, analisa dan solusi masalah agar semua pihak di untungkan. berbeda halnya dengan makelar tradisional yang hanya mengambil kesempatan untuk mencari keuntungannya sendiri.
Hal ini tentu tidak mudah selain harus mampu meyakinkan calon pembeli dan penjual tantangan terberat lainnya adalah mengedukasi masyarakat secara umum tentang hukum jual atau sewa property secara benar agar semua pihak di untungkan, karena masih banyak makelar, spekulan yang membuat asumsi sendiri tanpa mengerti aspek hukum dan politik. seperti satu contoh ketika agent property mendapatkan investor dan ingin mendapatkan lokasi untuk di jadikan suatu kawasan, secara otomatis agent property akan mengloby pemilik tanah, atau kalau lokasi tersebut di jual dan jatuh kepada pihak yang di kuasakan untuk menjual properti tersebut, ada yang sulit bahkan tidak mau bekerjasama dengan alasan bahwa properti tersebut harus pihak yang di kuasakan tersebut yang menjualnya.
situasi tersebut tentu merugikan pemilik properti, karena ketika pemilik properti tersebut sedang membutuhkan uang untuk memutar roda ekonomi kehidupannya, pihak yang di kuasakan menjual malah menjadi semaunya sendiri dan pada akhirnya membuat asumsi sendiri yang di buat-buat, sehingga urusan menjadi panjang dan agent properti yang di salahkan. hal lain yang terjadi ketika kuasa jual kesulitan menjualkan properti tersebut, pada akhirnya pihak yang di kuasakan menjual akan meminta bantuan kepada teman-temannya maka hal yang akan terjadi adalah perpanjangan tangan dan harga yang di lambungkan, dan ketika pemilik property yang lain mengetahui hal tersebut maka mereka ikut berspekulasi menaikkan harga properti dengan alasan milik si ''A, atau dengan alasan infrastruktur yang tidak memperhatikan aspek hukum dan hanya ingin mencari keuntungan sendiri. sebenarnya banyak hal lain yang menjadi tantangan bekerja sebagai agent property, maka hal yang paling utama adalah kesadaran secara hukum dan politik oleh semua pihak semoga informasi ini dapat memberikan pembelajaran dan apabila ingin memasarkan properti anda sebaiknya melalui agent property atau apabila perorangan maka orang tersebut sudah benar paham, bukan yang kaleng kaleng urusan menjadi panjang dan ngak kelar - kelar
Posting Komentar
0 Komentar