Ketika Sukarno Hatta dan founding fathers Republik ini sangatlah fasih membicarakan tenang agraria kolonial dan akibat yang di timbulkannya sangat merugikan rakyat. Mereka secara historis dan UU agraria tahun 1870 sebagai suatu warisan kolonial yang memfasilitasi akumulsi modal kapitalisme perusahaan eropa untuk berinvestasi pada Hindia Belanda hanya untuk kepentingan mereka.
Dari tahun 1870 sampai 1942 formasi sosial kapitalisme kolonial di cirikan terutama untuk lahan produksi komoditi eksport hanya untuk melayani kepentingan Hindia Belanda. Sistem perkebunan kolonial di tandai terutama dengan paksaan-paksaan ekstra ekonomi khususnya dalam rangka penyediaan tanah dan penyediaan buruh yang murah.

Berbagai hak konsesi perkebunan di berikan kepada asing untuk memanfaatkan tanah negara, hingga para pekerja yang di mobilisasi dan di pekerjakan secara paksa hanya untuk kepentingan kolonial semata, hal ini di lakukan dengan berbagai macam cara dan berlangsung hingga berakhirnya pemerintahan kolonial Hindia Belanda oleh Jepang di tahun 1942.
Jepang yang kala itu mengambil alih pemerintahan banyak memenjarakan dan membunuh banyak pegawai kolonial Belanda. Jepang yang mendirikan pemerintahan fasis, membuat kebijakan politik agraria pemerintahan jepang dengan memobilisasi dan mengendalikan rakyat, termasuk dalam usaha produksi pertanian, dan keperluan ekonomi dan politik perang. Semua dilakukan Jepang dalam rangka memenangkan perang di asia timur akan tetapi jepang kalah hingga pada tahun 1945 Jepang menyerah kepada sekutu.
Melihat kondisi tersebut memaksa pemuda revolusioner bergerak kepada Sukarno Hatta untuk memploklamirkan kemerdekaan Indonesia, Belanda yang mempertahankan klaimnya bahwa Indonesia masih menjadi wilayah jajahan Belanda.
Perang revolusioner melawan tentara sekutu berlangsung hingga perundingan dengan Belanda di lakukan pada tahun 1949 pada konfensi meja bundar. Selama dekade pertama setelah revolusi tahun tahun 1949 hingga 1959, Indonesia menganut sistem politik Demokrasi Liberal Multi Partai.
lanjut https://duniadalamproperty.blogspot.com/2020/01/demokrasi-terpimpin-dan-konflik-agraria.html